I. Penyebab Hilangnya Keanekaragaman Hayati Indonesia
1. Hilangnya Habitat dan Fragmentasi
Menurut Edward O. Wilson, definisi hilangnya habitat adalah menyusutnya materi pada tempat yang sesuai (cocok) untuk hidup. Keanekaragaman terbesar terdapat pada daerah tropis. Disana berlangsung penebangan hutan setiap harinya. Begitu juga didaerah pantai, pembangunan didaerah pantai telah menyebabkan musnahnya batu karang dan komunitas pantai yang merupakan tempat berlindung dan habitat beberapa spesies makhluk hidup. Fragmentasi habitat adalah pemisahan suatu habitat menjadi lebih kecil lagi yang dapat merusak keanekaragaman hayati.
2. Spesies – Spesies Eksotik (Spesies Pendatang)
Masuknya spesies pendatang ke suatu ekosistem berawal dari kegiatan manusia yang didatangkan dengan sengaja maupun dengan tujuan tertentu. Kehadiran spesies pendatang dapat pula mengalahkan atau mendominasi spesies asli.
3. Degradasi Habitat
Degradasi Habitat adalah kerusakan habitat akibat polusi. Polusi dapat diartikann sebagai perubahan – perubahan lingkungan yang menimbulkan pengaruh negatif terhadap kehidupan dan kesehatan makhluk hidup. Penyebab polusi yaitu hujan asam, eutrofikasi dan efek rumah kaca.
4. Eksploitasi Secara Berlebihan
Eksploitasi sumber daya alam dapat dikatakan berlebihan jika jumlah yang diambil lebih besar dibandingkan dengan kemampuan sumber daya alam tersebut untuk memperbarui diri.
II. Usaha Pelestarian Keanekaragaman Hayati
1. Usaha Perlindungan Melalui Konservasi
a) Cagar Alam è Kawasan suaka alam yang memiliki tumbuhan, hewan, ekosistem yang khas sehingga perlu dilindungi. Di cagar alam perkembangan tumbuhan dan hewan berlangsung secara alami. Fungsi cagar alam dapat dimanfaatkan untuk penelitian, pengembangan ilmu pengetahuan, pendidikan dan kegiatan penunjang budi daya.
b) Suaka Margasatwa è Kawasan suaka alam yang memiliki ciri khas berupa keanekaragaman dan keunikan jenis satwa (hewan) yang kelangsungan hidupnya dapat dilakukan pembinaan terhadap habitatnya.
c) Taman Nasional è Kawasan suaka pelestarian alam yang memiliki ekosistem asli yang dikelola dengan sistem zonasi. Taman nasional biasa dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budi daya, pariwisata dan rekreasi alam.
d) Taman Wisata Alam è Kawasan pelestarian alam. Tujuan utama dibuatnya taman wisata alam untuk kepentingan pariwisata dan rekreasi.
e) Taman Hutan Raya è Kawasan pelestarian alam untuk tujuan koleksi tumbuhan dan hewan yang alami atau bukan alami, jenis asli atau bukan asli.
f) Taman Baru è Kawasan yang didalamnya terdapat potensi satwa baru yang diperuntunkan untuk rekreasi terbaru.
2. Usaha Perlindungan Melalui Peraturan Perundangan
3. Usaha Perlindungan Melalui Keppres (Keputusan Presiden)